|
|||||||||||
[ 24-03-2018 ]
Bocah 15 Tahun Di Cabuli oleh Satpam | Judi Online IndonesiaJudi Online Indonesia - Seorang warga yang berprofesi sebagai satuan pengamanan atau satpam di salah satu perusahaan di Kabupaten Aceh Singkil diduga telah mencabuli seorang bocah yang masih berumur 15 tahun di kawasan perkebunan Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil yakni Iptu Agus Riwayanto Diputra mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika korban bersama dengan adik kandungnya yang ditinggal orangtua mereka untuk pergi berobat dan mereka berdua, ditinggal di salah satu kebun sawit milik warga setempat. "Korban dan keluarganya tinggal di kebun sawit milik warga, saat itu orangtua korban serta pemilik kebun keluar untuk berobat karena sakit," kata Agus Kepada Judi Online Indonesia , Pada Hari Jumat lalu. Setelah ditinggal oleh orangtuanya, kemudian datang menjumpai korban dan adiknya, serta langsung memberikan ponsel kepada adik korban untuk bermain game. Sementara pelaku mengajak korban untuk mengambil mie instan yang disediakan yang diletakan di sebuah satu pos jaga di perkebunan itu. Aksi pencabulan itu terjadi ketika korban dengan pelaku berjalan menuju pos jaga, pelaku melancarkan aksinya dengan cara paksa terhadap korban. "Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan hal itu kepada siapa pun, termasuk ke orangtuanya. Korban diiming-imingi akan diberikan handphone. Pelaku kembali ke pos jaga dan korban kembali ke rumahnya dengan perasaan sedih," Kata Agus Kepada Judi Online Indonesia. Pada Akhirnya perlakuan bejat satpam terungkap setelah korban tidak sanggup lagi menahan rahasia itu lagi dan langsung memberitahukan kejadian yang dialaminya itu kepada orangtuanya. Mendapati informasi seperti itu orangtua korban yang mendengar hal itu kemudian langsung membuat laporan ke Polres Aceh Singkil. "Pelaku kita amankan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," Tutupnya |
|||||||||||