|
|||||||||||
[ 22-03-2018 ]
Uang palsu Kembali Di Temukan Untuk Beli ikan | Sabung Ayam | Judi Sabung AyamJudi Sabung Ayam - Aparat Kapolsek Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau meringkus SR (50) dan SW (51) adalah pengedar uang palsu di wilayah setempat setelah menerima laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban. Kapolsek Koto Gasip, Ipda Iswandi mengatakan, Mengungkapkan peredaran uang palsu di wilayah setempat yang bermula dari laporan Reila (46) adalah seorang penjual ikan, di kutip dari Sabung Ayam. "Ada yang membeli ikan sebanyak tujuh kilogram dengan harga Rp420.000 pada korban. Dengan pecahan uang Rp100.000 ribu sebanyak empat lembar dan Rp10.000 dua lembar," kata Kapolsek Koto Gasib Iswandi di Siak, Hari ini Kepada Judi Sabung Ayam. Sepulangnya Reila atau penjual ikan itu ke rumah, ia memberikan uang hasil jualan kepada anaknya. Namun saat diamati empat lembar uang pecahan Rp100.000 tersebut rupanya adalah uang palsu. "Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp400.000. Atas laporan itu maka polisi menyelidiki pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban," katanya Kepada Sabung Ayam. Pada Hari Rabu 21 Maret 2018 kemarin dilakukanlah penangkapan terhadap SW yang hendak pergi berjualan, polisi menemukan uang kertas palsu pecahan Rp100.000, Rp10.000 dan Rp5.000 di dalam dompetnya , di sadur dari Judi Sabung Ayam. Berdasarkan keterangan dari ibu rumah tangga itu, uang palsu tersebut ia dapati dari tersangka SR. Polisi melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan menangkap tersangka SR di tempat ia bekerja sebagai buruh bangunan. "Kemudian dilakukan penggeledahan di kontrakannya dan ditemukan sejumlah uang kertas pecahan Rp50.000, printer dan kertas Roco Premium satu rim untuk mencetak lebih banyak uang kertas palsu," Katanya Kepada Sabung Ayam. Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolres Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. |
|||||||||||