Lepas Lulus Ujian, Kini SIM Dikirim ke Rumah | Sabung Ayam | Sabung Ayam Online
[ 11-03-2018 ]

Lepas Lulus Ujian, Kini SIM Dikirim ke Rumah | Sabung Ayam | Sabung Ayam Online

Sabung Ayam Online - Sampai saat ini bahwa dimana sudah mulai diketahui bahwa akan ada berbagai cara dilakukan kepolisian untuk memberikan pelayanan yang dimana itu bisa maksimal kepada masyarakat. Hal inipun sudah akan mulai dengan dilakukan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bahkan saat ini menurut berita yang di dapat dari Sabung Ayam Online dimana dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Tulungagung wilayah  Jawa Timur terlihat bahwa saat ini sudah akan mulai berinovasi dengan cara unik untuk bisa terus dalam memakismal pelayanannya yaitu SIM bisa di delivery atau dikirim ke rumah pemohon tersebut.

Adapun informasi yang dimana itu semua didapat dari Satpas Tulungagung dimana itu sudah mulai dalam menyediakan fasilitas delivery bisa dilihat dari akun yang dimana mereka memperlihatkan dari @satpas_tulungagung di media sosial Instagram papar Sabung Ayam Online.

"Delivery SIM ?? 😱👍🏻 📌 Yang dimana itu semua diketahui bahwa secara pasti tentu saja untuk semua yang akan mulai tanya kok bisa SIM DELIVERY?? . . 📌 Sekarang ini tentu saja sudah akan ada SIM bisa juga loh delivery,, karena menurut Sabung Ayam  ini tentang adanya  INOVASI terbaru dari SATPAS TULUNGAGUNG,, kita sudah akan mulai dengan melayani masyarakat yang meminta delivery SIM,, jadi SIM anda untuk saat ini tentu saja sudah akan bisa di delivery dan diantarkan oleh para petugas dan itu tentu saja akan bisa sampai ke rumah anda dengan baik 👍🏻👍," tulis akun @satpas_tulungagung.

“INGAT !! URUSLAH SIM ANDA SENDIRI 👍🏻👍🏻👮🏻‍♀️👮🏻‍♂️,” sambungnya.

Menurut Sabung Ayam bahwa dimana sampai saat ini sudah akan ada kabar tentang setiap  program SIM delivery ini tentu saja akan mulai dengan bermula karena adanya keterlambatan cetak material. Namun untuk setiap hasil hal itu menjadi keterlambatan secara menyeluruh.

Guna semua itu tentu saja akan mulai dengan menebus  setiap keterlambatan dan masyarakat tidak bolak-balik sampai saat ini karena dimana dari Satpas Tulungagung berinisiatif  dalam memerintahkan anggotanya untuk secara langsung atau dalam mengantarkan SIM kepada pemohon ke rumah masing-masing.

Menurut Sabung Ayam bahwa dimana untuk saat ini daari Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki pengendara motor ataupun pengemudi mobil. Karena dimana bila tidak punya maka secara otomatis tentu saja  kita dilarang berkendara di jalan umum.

Buat Anda yang dimana sampai saat ini diketahui bahwa memang belum punya atau SIM-nya sudah mati maka saat ini tentu saja akan ada baiknya segera mengurusnya. SIM menjadi sebuah pertanda yang dimana itu semua  bahwa kita secara sah punya kemampuan untuk berkendara di lalu lintas umum tersebut.

Tidak perlu anda itu menggunakan jasa calo untuk membuatnya. Ikuti saja setiap syarat syarat dan prosedurnya yang ada. Apa saja?

Simak langkah-langkah dan prosedur berikut ini yang dimana itu tentu saja adalah saat dengan pembuatan SIM yang benar sesuai arahan NTMC Polri  berikut ini:

1. Persyaratan Pembuatan SIM Baru   

Usia :

- SIM A Pemohon Usia 17 tahun

 - SIM B I dan B II pemohon 20 tahun

- SIM C dan D pemohon 16 tahun

- SIM Umum yang dimana itu dengan pemohon usia 21 tahun

Pas Photo

KTP Asli & Foto copy KTP (4 Lembar)

Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter

2. Tata Cara Pembuatan SIM Baru

- Saat anda mulai dengan mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP dan pas photo

- Tentu saja anda harus mulai dengan mengikuti Ujian Teori (bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek yang di sesuaikan dengan jenis SIM yang dikehendaki)   

- Bila anda langsung lulus dalam ujian teori dan praktik maka secara otomatis dalam pemohon akan dipanggil secara langsung untuk pembuatan SIM dalam kelanjutan.