OJK Mengimbau masyarakat Agar Berhati-hati Dengan Investasi Bodong | Casino Online | Judi Casino Online
[ 07-03-2018 ]

OJK Mengimbau masyarakat Agar Berhati-hati Dengan Investasi Bodong | Casino Online | Judi Casino Online


Judi Casino Online -  Dugaan Tindakan yang Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan atau singkatan dari OJK kembali merilis daftar investigasi bodong yang terjadi di masyarakat. 

Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada seluruh masyarakat indonesia agar lebih jeli dan berhati-hati dalam berinvestasi terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha , seperti yang di tulis pada laman Casino Online.

Ada sekitar 57 entitas yang telah dipantau oleh OJK, juga diperiksa langsung oleh Satgas Waspada Investasi.

Tongam L Tobing adalah Ketua Satgas Waspada , ia menjelaskan bahwa himbauan ini dikeluarkan mengingat entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi sehingga sangat berpotensi dapat merugikan masyarakat karena imbalan hasil atau keuntungan yang dijanjikan itu tidak masuk akal , di lansir dari Judi Casino Online.

"Satgas juga telah melakukan investasi terhadap kegiatan usaha yan0g memiliki entitas tersebut dan tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku maka entitas yang berjalan tersebut di hentikan kegiatannya" katanya dalam keterangan resmi seperti dikutip Casino Online  , pada Hari ini.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan hal yang sama kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dengan penawaran investasi bodong dari entitas yang telah diberhentikan kegiatan usahanya namun masih tetap beroperasi seperti PT Maestro Digital Telekomunikasi, PT Global Mitra Group dan UN Swissindo yang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat melalui laporan yang di berikan Judi Casino Online.

Mari Bergabung sekarang juga di tonyasia.com dengan minimal deposit 50.000 ribu anda sudah bisa bermain Casino Online.