|
|||||||||||
[ 23-02-2018 ]
Banyak Pemilik Mobil mewah yang Komplain Karena mahalnya pajak Tahunan | Casino Online | Judi Casino OnlineJudi Casino Online - Belum lama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka data mengenai banyaknya pemilik mobil mewah yang tengah menunggak pajak tahunan. Dari data yang ada di sampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan, sudah tercatat ada 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar yang pajak tahunannya belum dibayarkan hingga akhir 2017. setelah di rincikan 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 belum di ketahui kepemilikannya, di kutip oleh Casino Online. di liput dari Casino Online , Untuk mobil mewah atas nama pribadi nilai pajak tahunan banyak yang belum dibayarkan alias nungak mencapai Rp 26,1 miliar. Sementara nilai pajak tahunan yang belum di bayar untuk mobil mewah atas nama badan mencapai Rp 18,8 miliar. Dengan demikian total tunggakan pajak tahunan mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar. Ditemui tim Judi Casino Online pada hari kamis , seorang makelar mobil mewah menuturkan bahwa pajak tahunan memang jadi keluhan tersendiri di kalangan pemilik mobil mewah. Sebab jumlahnya relatif sangat mahal. Sebagai contoh, nilai pajak tahunan satu unit Mercedes-Benz S 500 AT mencapai Rp 313.742.300. Karena terlalu mahal pajak tahunannya maka makelar menyebutnya justru membuka peluang untuk praktik korupsi. Tujuannya agar nilai pajak yang dibayarkan tidak terlalu tinggi. "Pajak tahunan ini justru berbahaya dikarenakan membuka peluang untuk cara yang tidak benar," ujar makelar yang enggan disebutkan namanya itu kepada tim Casino Online , saat ditemui di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada hari kamis kemarin. Dari interaksi yang sering dilakukannya dengan para pemilik mobil dengan makelar tersebut menyebut kalau pemilik mobil mewah sebenarnya menginginkan penghilangan pajak tahunan. Sebagai gantinya mereka mengusulkan agar pemerintah memperketat usia pemakaian kendaraan seperti di luar negeri, demikian Artikel ini di rangkum dari Judi Casino Online. |
|||||||||||