|
|||||||||||
[ 20-02-2018 ]
1,6 ton Sabu Telah Di amankan | Judi Online IndonesiaJudi Online Indonesia - Tim Gabungan dari Bea Cukai Pusat dan Mabes Polri kembali menyita 81 karung berisi 1,6 ton sabu, pada hari Selasa, 20 februari 2018. Sabu disebutkan disita dari salah satu kapal asing yang berbendera di Singapura yang diamankan di perairan Anambas, Kepulauan Riau tersebut. "Tim Gabungan pun tengah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkoba di daerah Batam, Kepulauan Riau yang diangkut oleh sebuah kapal berbendera Singapura," kata Suwondo Nainggolan kepada tim Judi Online Indonesia, bahwa Ketua Tim Gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipid narkoba Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam akan melakukan tinda pidana kepada awak kapal yang membawa sabu ke batam tersebut. Selain menyita 1,6 ton sabu, petugas juga mengamankan empat awak kapal yang berkewarganegaraan China tersebut yakni Tan Mai, Tan Yi, Tan Hui, dan Liu Yin Hua. Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam Susila Brata juga membenarkan temuan sabu ini. Namun Susila enggan memberikan penjelasan secara jelas tentang adanya sabu di kapal berbendera singapura tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa saat ini kapal dan sejumlah barang bukti tengah dibawa ke dermaga Pelabuhan Sekupang Logistics. Namun demikian sejumlah media seperti Judi Online Indonesia , dilarang masuk dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan dan pengecekan oleh tim gabungan. |
|||||||||||