|
|||||||||||
[ 11-01-2018 ]
Suami Tega Menendang Perut Istri Yang Sedang Mengandung | Judi Online IndonesiaJudi Online Indonesia - Seorang Suami sengaja menendang perut Lisna Rahmawati (21) istrinya yang tengah hamil tua telah ditahan kepolisian. Kasdi ditangkap di rumahnya di kawasan Tanah Tingi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Di kantor pelaku mengaku tega menganiaya istrinya karena cemburu, Pelaku beranggapan kandungan istrinya bukan anaknya, tapi hasil dengan orang lain," jelas Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu patung kayu yang diduga untuk memukuli korban, baju untuk mengelap darah korban, gelas, dan gembok rumah. Sebelumnya, akibat kekerasan yang dialami sang istri, jabang bayi akhir terpaksa dilahirkan. Namun setelah tiga hari, bayi tersebut meninggal dunia. Peristiwa itu dimulai saat korban sedang santai duduk di kasur lantai senderan di tembok, lalu si suami yang sedang duduk di depan korban itu menendang perut bagian depan satu kali, lalu korban mengatakan sakit anak siapa? pelaku tidak percaya anak tersebut darah dagingnya, terus pelaku menendang lagi bagian pinggang sebelah kiri korban berkali-kali, paha sebelah kiri korban sebanyak dua kali menggunakan kaki, lalu kepala sebelah kiri di pukul pelaku sebanyak satu kali," jelas Kapolsek Kompol Maruhun Nababan saat dikonfirmasi, bersama tim Judi Online Indonesia Dari penganiayaan itu, keesok kan harinya Lisna mengalami pendaraha luar biasa pada saat ingin buang air kecil. Kemudian korban langsung dilarikan ke puskesmas dengan ayah dan ibu kandungnya bersama suami. "setelah itu korban langsung di bawa ke RS Budi Kemuliaan serta ditemui adanya luka memar bagian pinggang sebelah kiri, perut bagian depan di bawah pusar, paha sebelah kiri. Dan istri langsung melakukan operasi caesar," ujarnya. [lia] Pelaku sudah mengakui kesalahannya, kini pelaku di tahan di polda metro jaya, Pelaku akan kami tahan dengan pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHP, pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dan pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 20 tahun penjara," tutup tim Judi Online Indonesia |
|||||||||||