|
|||||||||||
[ 08-01-2018 ]
Polisi Belum Dapat Laporan Mengenai Foto Skandal Mirip Dengan Azwar Anas | Sabung Ayam Online | Bandar Judi Sabung AyamSabung Ayam Online - Polri sampai saat ini belum menerima aduan dari masyarakat terkait dengan beredarnya foto-foto syur mirip Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dengan seorang perempuan. Foto-foto skandal tersebut beredar menjelang pengumuman pencalonan Anas sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur. "Saya cek dulu. Sampai saat ini kami belum dapat laporannya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada Bandar Judi Sabung Ayam di Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin 8 Januari 2018. Setyo mengatakan, jika dilihat dari aspek hukum, kasus tersebut masuk dalam ranah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perkara itu masuk dalam delik aduan, di mana penyelidikan akan dilakukan jika adanya aduan dari korban atau masyarakat. "Undang-undang ITE yang seperti apanya, nanti akan kita lihat," kata Setyo kepada Sabung Ayam Online. Anas diketahui telah mengembalikan surat mandatnya untuk berlaga di Pilkada Jatim setelah beredarnya foto-foto syur mirip dirinya dengan seorang perempuan. Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kepada Bandar Judi Sabung Ayam bahwa pihaknya nantinya akan menempuh upaya hukum terhadap penyebar foto-foto syur Anas. "Ya tentu saja, kita nantinya akan mencermati hal tersebut. Kami berpolitik dengan keyakinan, mana yang jalannya tidak beres pasti akan diberikan keadilan," ujar Hasto kepada Bandar Judi Sabung Ayam, pada Sabtu 6 Januari 2018. Hasto Kristiyanto juga menyebutkan bahwa PDI-Perjuangan mengutuk dengan keras pihak-pihak tertentu yang menggunakan kampanye hitam untuk menjegal langkah Bupati Banyuwangi itu maju dalam Pilkada Jatim. "Ada pihak-pihak yang tidak siap untuk berkompetisi secara sehat, ada pihak-pihak yang saat ini menerapkan politik segala cara. Kami dapat memahami perasaan dari bapak Azwar Anas. Kami dapat pahami perjuangannya," ujar Hasto kepada Sabung Ayam Online. |
|||||||||||