|
|||||||||||
[ 05-01-2018 ]
Bocah Hamili Kakak Kelasnya | Judi Online IndonesiaJudi Online Indonesia - Sebut saja M saat ini berumur 15, ABG yang masih bersekolah SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, sekarang di tahan di kantor polisi berurusan dengan polisi. bocah M ini diduga menghamili kekasihnya sendiri, S saat ini berumur 16, seorang siswi SMA di Samarinda, sekarang usia kandungan S sudah berumur 6 bulan. Penangkapan M, menyusul laporan orangtua Sa, Rabu (3/1) kemarin. Mereka tidak terima putrinya hamil di luar nikah, yang diketahui diduga kuat pelakunya adalah M. "Di hari yang sama, setelah dilaporkan orangtua, pelaku ini kami tangkap kemarin, waktu pulang dari sekolah," kata Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Kamis kemarin Di hadapan polisi, M mengakui telah menghamili kekasih yang sudah dia pacari lebih dari 1 tahun itu. Selama pacaran, M juga mengakui sudah beberapa kali melakukan hubungan suami istri, di sejumlah tempat di Samarinda. "Mereka ini pacaran. Sudah melakukan hubungan itu 4 kali, dan sekarang korban Sa ini, hamil 6 bulan," ujar Ervin. Dijelaskan Ervin, dari pemeriksaan terhadap M, penyidik yakin untuk melakukan penahanan, sambil berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), mengingat M masih berstatus anak di bawah umur. "Penahanan penuhi syarat karena dia sudah mengakuinya," imbuhnya bersama tim Judi Online Indonesia. Keterangan diperoleh merdeka.com, diduga pelaku M menghamili kekasihnya, lantaran seringkali menonton film porno di ponselnya. Ditanya itu, Ervin tidak mau berandai-andai. "Saya belum bisa komentar soal itu karena (pelaku M) masih kita periksa," sebut Ervin. Pelaku M kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Judi Online Indonesia |
|||||||||||