Dua Pemuda Di Hajar Massa Karena Remas Payudara Pengendara Motor | Agen Poker Online | Poker Online
[ 17-12-2017 ]

Dua Pemuda Di Hajar Massa Karena Remas Payudara Pengendara Motor | Agen Poker Online | Poker Online


Agen Poker Online - Ulah Ramli (22) dan Jemy (20), warga Berau, Kalimantan Timur, berujung penjara. Dia ditangkap warga dan nyaris dimassa, gara-gara berani meremas payudara seorang wanita, SLK (22) pagi tadi. Kini kedua pelaku dibawa ke bui Polres Berau.

Keterangan diperoleh, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Korban SLK, berjalan mengendarai motor seorang diri dan melintas di Jalan Pemuda, tepat di depan Mapolres Berau.

Tiba-tiba, datang dua pria yang tidak dikenal berboncengan menghampiri dari belakang motor yang dikendarai oleh SLK. dua pria tersebut terus mendekat, dan pria yang dibonceng berbuat tidak sepantasnya.

"Pelaku pria yang dibonceng langsung melakukan perbuatan pelecehan seksual (meremas payudara) terhadap korban SLK," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, dalam keterangannya kepada wartawan Agen Poker Online di Tanjung Redeb, Berau, Sabtu (16/12).

Dilecehkan, spontan korban SLK berteriak meminta tolong, sekaligus berusaha mengejar pelaku. Teriakan SLK, memancing perhatian pengguna jalan lainnya saat itu.

"Warga pengguna jalan lainnya juga mengejar pelaku, dan akhirnya bisa dihentikan dan diamankan di Jalan Niaga II," ujar Damus kepada Poker Online.

Kedua pemuda itu yang diketahui bernama Ramli dan Jemy itu, hampir dihajar massa yang kesal dan emosi dengan perbuatanya. Beruntung, warga berinisiatif mengamankan pelaku dan segera membawanya ke Polres Berau, seperti yang dilansir Agen Poker Online.

"Pelaku dibawa ke kantor (Polres Berau) dan korban juga membuat laporan. Diketahui, pelaku pelecehan seksual adalah Ramli. Sementara Jemy, yang membawa motor," ungkap Damus.

"Sementara, ada 2 saksi kita mintai keterangan ya. Kita amankan satu unit motor yang digunakan kedua pelaku, untuk melakukan perbuatan itu," demikian Damus kepada Poker Online.

Ramli dan Jemy kini meringkuk di sel Polres Berau. Keduanya dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Kasusnya, kini masih dikembangkan kepolisian.

Sementara bagi warga Berau, Ediansyah (42), mengapresiasi ditangkapnya pelaku, yang kerap disebut di tengah masyarakat sebagai 'hantu kacak (orang yang suka meremas payudara wanita).

"Ada beberapa kejadian di jalan soal hantu kacak itu, cuma korban tidak melapor. Jadi memang perbuatan pelaku itu sudah meresahkan," demikian Damus kepada Poker Online.