Judi Blackjack Online - Di tengah pengusutan kasus baku hantam antara anggota TNI AL Lettu Satrio dengan Bimantoro, tersebarnya foto surat pencabutan rumah dinas TNI AL yang sekarang ditempati keluarga Bimantoro. Keluarga kaget.
"Saya juga baru dengar pagi tadi. Dari temen saya juga lewat whatsapp (mengenai surat itu," kata Siska dan tante dari Bimantoro, saat ditemui di rumah dinas di Kelapa Gading Utara, Jakut, Kamis (26/10/2017) kepada media Bandar Blackjack
Siska hanya melihat sekilas foto surat itu dari aplikasi WhatsApp. dari Pihak keluarga belum menerima surat resmi.
Dalam surat yang tersebar tersebut disebutkan permohonan pencabutan izin pinjam pakai tanah kavling TNI AL atas nama Mayor (Purn) FX Tulus Haryono (alm). Surat tersebut menyebutkan Mayor (Purn) FX Tulus Haryono sudah almarhum. Siska pun langsung menepis hal itu seperti yang diliput Judi Blackjack Online.
"Nah itu salah itu. Masih ada eyangnya. masih dua-duanya masih lengkap. Makanya saya juga tadi kok kaget suratnya seperti itu," tegas Siska kepada media Bandar Blackjack.
Bimantoro sendiri merupakan cucu pertama Mayor (Purn) FX Tulus Haryono (80). Namun Mayor (Purn) FX Tulus Haryono belum bisa memberikan keterangan langsung karena sedang pergi ke rumah salah seorang cucunya,
Siska mengatakan Bimantoro sendiri sudah lama tidak tinggal di rumah tersebut. Saat ini rumah itu ditempati kakek dan nenek Bimantoro. Beserta keluarga pamannya.
"Enggak udah lama banget. Jadi waktu SMA itu dia tinggal di sini. Tapi KTP-nya memang di sini," jelas Siska, kepada media Judi Blackjack Online.
Dikonfirmasi mengenai surat yang tersebar ini, Kadispen TNI AL Laksma Gig Jonias Mozes Sipasulta mengaku baru mengetahuinya. Menurut Gig, surat tersebut untuk kepentingan internal.
"Selamat siang. Saya baru saja tahu tentang surat ini. Isi dan tujuan dari surat ini sudah jelas dan untuk konsumsi internal. Agar lebih jelas silakan koordisikan ke Lantamal III Jakarta," kata Gig Kepada Bandar Blackjack.