|
|||||||||||
[ 25-10-2017 ]
Polisi Menangkap Sekelompok Remaja Yang Tawuran Live Media Social | Judi Blackjack Online | Bandar BlackjackJudi Blackjack Online - Polres Jakarta Barat baru-baru ini menangkap 11 pemuda yang terlibat tawuran di kawasan Gang Mangga Dua, Pakembangan Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2017) sekitat pukul 02.00 WIB lalu. Kumpulan remaja tersebut sebelumnya mengajak kelompok lain untuk tawuran melalui live di Instagram. "Ada 11 pemuda yang kami tahan.Tiga orang diantaranya berinisial SA, COS dan MS kami tindak tegas karena berusaha melawan dengan menodongkan senjata tajam ke anggota kami," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu Bersama Judi Blackjack Online , Rabu (25/10/2017). Akibat tawuran tersebut, tiga anggota kumpulan remaja yang menamakan dirinya sebagai Kumpulan AGG (Anak Gang Gelantar 7) berinisial AH, US dan FA harus merasakan sakitnya luka Tusuk. Edi menjelaskan kepada Judi Blackjack Online , serangan tersebut dilakukan oleh kumpulan remaja yang sering disebut Kumpulan Bokal (Bocah Kali), Kumpulan WP (Warung Pon), kelompok Jerman (Jembatan raya mandor), dan menyebut dirinya sebagai kelompok gengstar Jakarta. "Anggota Gengster Jakarta ini mengumpulkan teman-temannya yang lain dengan cara live di Instagram dan janjian bertemu di satu titik untuk menyerang Kumpulan remaja lainnya," ujar Edi Kepada Bandar Blackjack Dia melanjutkan, awalnya kumpulan Gengster Jakarta yang datang dengan segerombolan 30 kendaraan bermotor tersebut bertemu dengan Kumpulan Pakembangan JB 402 yang merupakan rekanan Kumpula AGG. "Saat itu masing-masing kelompok sudah membawa senjata tajamnya masing-masing. Saat itu Grup Pakembangan JB 402 kalah, kejadiannya sekitar pukul 01.00 WIB," ucapnya Kepada Bandar Blackjack. Lalu Gengster Jakarta kembali berjalan menuju ke arah Pasar Palmerah dan bertemu dengan Grup AGG dan kembali melakukan tawuran. "Tiga anggota Kelompok AGG terkena luka Tusuk pada bagian tangan dan bagian tubuh lalu segera dilarikan ke rumah sakit terdekat," sebutnya Kepada Bandar Blackjack. Setelah mendapatkan laporan dari keluarga para korban, kata Edy dirinya memerintahkan Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Rulian untuk memburu para gengster tersebut. Para pelaku akan dikenakan pasal 170 dan 358 yang berisi tentang kekerasan secara bersama-sama dimuka umum dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Masih ada DPO(Daftar Pencarian Orang) lain tapi masih kami rahasiakan jumlahnya. Nanti akan kami infokan kembali," tutupnya |
|||||||||||