|
|||||||||||
[ 09-10-2017 ]
Apakah Mobil Tentara Bebas Biaya Parkir? | Bandar Slot Games | Slot GamesBandar Slot Games - Pada Jumat, 6 Oktober 2017 lalu terjadi tindak pemukulan oleh oknum TNI terhadap petugas parkir pusat perbelanjaan di Gandaria City. Peristiwa tersebut berawal ketika petugas parkir hendak meminta biaya parkir kepada pengemudi. Namun pengemudi yang menolak membayar dengan alasan ada peraturan mobil berpelat nomor TNI tidak perlu untuk membayar parkir. Anggapan tersebut telah membuat tersangka cekcok dengan petugas parkir hingga akhirnya terjadi pemukulan. Menurut Slot Games, kasusnya saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan saat ini sang pengemudi sudah ditetapkan menjadi tersangka. Lantas, apakah benar terdapat peraturan yang mengkhususkan kendaraan tertentu dapat bebas dari kewajiban membayar parkir? "Berdasarkan pergub 102 pada tahun 2013 mengenai tata cara penyelenggaraan parkir oleh swasta, tidak ada pengecualian untuk bebas parkir kendaraan. Kecuali hal tersebut merupakan kebijakan tersendiri oleh operator parkir," ucap Sigit Widjatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat dihubungi oleh Slot Games, pada Minggu 8 Oktober 2017. Menurut Slot Games, dalam peraturan itu dijelaskan mengenai biaya parkir yakni pembayaran atas pemakaian satuan ruang parkir di luar ruang milik jalan yang besarnya tidak tetap atau dapat berubah dan berdasarkan waktu parkir. Pada pasal 23 disebutkan bahwa setiap penyelenggara dapat melaksanakan pemungutuan biaya parkir dengan cara harian maupun langganan. Masih dalam pasal 23, ayat kedua, pemungutan biaya parkir harus dilaksanakan di pintu keluar fasilitas parkir di luar ruang milik jalan. Pada pasal 23 ayat ketiga, pemungutan harus disertai dengan tanda bukti pembayaran. Ditambahkan Sigit Widjatmoko kepada Bandar Slot Games, peraturan mengenai pembayaran parkir diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta No 16 tahun 2016. Disana dijelaskan mengenai siapa saja yang tidak termasuk objek pajak, yakni, penyelenggara tempat parkir oleh pemerintah serta pemerintah daerah. Kemudian penyelenggaraan parkir oleh perkantoran yang hanya digunakan oleh karyawannya sendiri. Selain itu, peyelenggaraan tempat parkir oleh konsulat, kedutaan dan perwakilan negara asing dengan asas timbal balik. Tambahannya kepada Bandar Slot Games, penyelenggaraan penititpan kendaraan bermotor dengan kapasitas sampai dengan sepuluh kendaraan roda empat atau lebih dan kapasitas sampai dengan dua puluh kendaraan roda dua. Terakhir, penyelenggaraan tempat parkir yang semata-mata hanya digunakan untuk usaha memperdagangkan kendaraan bermotor. |
|||||||||||