|
|||||||||||
[ 01-10-2017 ]
Pelat Nomor Harus Mudah Terbaca Speed Gun dan CCTV | Judi Online IndonesiaJudi Online Indonesia - Korlantas Polri saat ini sedang merumuskan regulasi baru mengenai pergantian warna pelat nomor kendaraan bermotor. Dasar pelat yang saat ini berwarna hitam akan diganti dengan warna yang lebih terang. Berdasarkan penelitian, pelat nomor dengan warna dasar hitam itu sulit terdeteksi oleh CCTV. Oleh sebab itu ke depannya proses tilang di seluruh Indonesia akan dilakukan secara online. Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Risyapudin menjelaskan kepada Judi Online Indonesia, perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor tersebut nantinya dapat berdampak pada segi regulasi hukum yang signifikan dengan memberikan keselamatan dan keamanan pengendara lalu lintas. "Akan terintegrasi serta menunjang kerja petugas mengamankan lalu lintas, dan memudahkan kerja alat speed gun, CCTV dan speed camera dalam merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran ataupun aksi pencurian," ujar Risyapudin seperti dilansir Judi Online Indonesia dari laman NTMCPolri, pada Minggu 1 Oktober 2017. Korlantas Polri kedepannya berencana untuk mengimplementasikannya pada tahun 2019, dimulai dari kendaraan baru dan yang masa berlaku STNK atau pelat nomornya akan habis per lima tahun ini. Namun, sebagai tahap awal akan dimulai pada Oktober 2018 dan nantinya dilakukan secara bertahap. |
|||||||||||