|
|||||||||||
[ 27-09-2017 ]
Pelat Nomor Mau Diganti Menjadi Warna Putih | Judi Online IndonesiaJudi Online Indonesia - Warna pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia terdiri dari warna hitam, kuning, dan merah. Motor atau mobil pribadi menggunakan pelat warna hitam, milik pemerintah berwarna merah, dan kendaraan umum berwarna kuning. Mulai tahun 2019, dijelaskan Kepala Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas) Irjen Pol Royke Lumowa kepada Judi Online Indonesia, warna tersebut nantinya akan diganti, khususnya untuk kendaraan pribadi. Kelir hitam kemungkinan besar diubah menjadi lebih warna yang lebih terang. "Yang jelas warna terang, sepertinya warna putih, ada variasi warna lain sedikit, bisa jadi seperti bendera merah-putih atau warna apa pun yang terang," ujar Royke kepada Judi Online Indonesia melalui pesan singkat, pada Rabu 27 September 2017. Pergantian warna itu, kata Royke agar dapat terbaca atau terekam oleh kamera CCTV. Selama ini, dengan pelat berwarna hitam ada yang sulit terdeteksi karena gelap. "Saat ini kendalanya tidak ada yang terlalu berat, sehingga kemungkinan besar akan tepat waktu dan dapat kita mulai pada 2019," ucap Royke. |
|||||||||||