|
|||||||||||
[ 19-09-2017 ]
BI Tetap akan Atur Biaya Isi Ulang e-Money | Casino Online Terpercaya | Agen Judi CasinoCasino Online Terpercaya - Himbara atau biasa disebut Himpunan bank-bank milik negara akan membatalkan rencana tarik biaya isi ulang uang elektronik. Namun BI (Bank Indonesia) masih tetap segera mengeluarkan pengaturan biaya tersebut. Agus Martowardojo, Gubernur BI mengatakan kepada Agen Judi Casino bank sentral masih akan teteap mengatur atau menetapkan batas biaya pengisian uang elektronik. Dia menjelaskan nantinya yang diatur adalah biaya isi ulang uang elektronik yang menggunakan fasilitas di luar bank penerbit. "Kalau isi dengan fasilitas yang sama tidak akan dikenakan biaya. Selama ini kan kita perhatikan top-up menggunakan fasilitas lain biayanya sangat beragam, nah ini yang perlu diselaraskan," ujar Agus kepada Casino Online Terpercaya pada acara IBEX, di JCC, pada Selasa 19 September 2017. Dia mengatakan kepada Casino Online Terpercaya, hal ini merupakan langkah BI dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. Agar tidak ada aksi ambil manfaat yang sangat berlebihan di sistem perekonomian. "Saat ini masih ada tempat yang mengenakan biaya yang beragam ada yang Rp 3.000, Rp 2.000, Rp 2.500 kita nantinya akan batasi jadi tidak boleh mengenakan biaya lebih dari jumlah tertentu," tambah dia kepada Agen Judi Casino. Dia mencontohkan kepada Agen Judi Casino, nantinya aturan tersebut akan mirip dengan pembatasan suku bunga kartu kredit. Sekedar informasi, hingga semester I tahun 2017 jumlah e-money atau uang elektronik berbasis kartu milik Bank Mandiri tercatat 9,5 juta. Kemudian untuk TapCash milik BNI sendiri tercatat 1,5 juta kartu. Lalu untuk Brizzi milik BRI pengguna aktifnya tercatat 6,6 juta pengguna. Sedangkan untuk BCA tercatat sudah sekitar 13,3 juta kartu. |
|||||||||||