|
|||||||||||
[ 06-09-2017 ]
Guru ngaji Tapi Cabuli Anak Didik nya | Judi Online IndonesiaJudi Online Indonesia - Salah satu anggota Satpol PP di Surabaya yang juga guru ngaji bersama kawannya melakukan pencabulan terhadap santrinya sendiri Karena perbuatannya, kedua tersangka yang berhasil ditangkap tim Polrestabes Surabaya, sekarang harus meringkuk di dalam hotel prodeo Polrestabes Surabaya. Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, menjelaskan, pencabulan dan persetubuhan dilakukan para tersangka tersebut sudah berjalan tiga bulan. Mulai dari bulan Mei hingga Agustus 2017. Achmad alias Kris (36) dan Sunarto (35) di Surabaya, perbuatan bejat yang dibuat kedua tersangka ini di musala, tempat ia mengajar mengaji dan rumah tersangka Achmad, Jalan Medok Semampir, Kota Surabaya. Judi Online Indonesia "Yang melakukan percabulan ini yang menjadi dalang adalah Achmad Syafi'i. Yang menjadi korban ada tujuh anak didiknya yang belajar mengaji ke tersangka," ucap Polrestabes Untuk tersangka tersangka Sunarto, hanya sekali melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. Itupun, yang menjadi korban sudah pernah dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka Achmad . "Kalau untuk pencabulan dan persetubuhan dimulai dari SMP sampai kelas SMK kelas 1 ujar tersangka Modus pencabulan dilakukan, tersangka awalnya hanya mengajar mengaji di musala dekat rumahnya. Setelah Maghrib sampai sebelum Isya, tersangka baru melakukan pencabulan. Sedangkan untuk persetubuhan yang dilakukan tersangka pada malam hari. "Para korban anak didiknya ini justru diancam akan dikeluarkan dan tidak diperbolehkan untuk mengaji, jika tidak mau kemauan tersangka ini dituruti yaitu dicabuli dan disetubuhi, ucapnya Mendengar pengakuan para korban, keluarga langsung melaporkan perbuatan kedua tersangka di Polisi, pada 29 Agustus 2017, dan langsung ditangkap. kedua tersangka di hukum pasal tentang Pelindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai dengan 15 Tahun. Judi Online Indonesia |
|||||||||||