|
|||||||||||
[ 15-08-2017 ]
Ahok Dapat Remisi HUT Kemerdekaan? | Judi Online IndonesiaJudi Online Indonesia - Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan remisi kepada narapidana di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 2017 nanti. Bambang Sumardiono, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, tidak dapat memastikan, apakah mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok atau biasa disebut Basuki Tjahaja Purnama termasuk yang akan mendapat remisi. Sebab, menurut dia, syarat untuk mendapatkan remisi yaitu berkelakuan baik dan telah ditahan dengan minimal selama 6 bulan. "Belum tahu, makanya saat ini kami sedang ngitung kembali. Nanti setelah selesai, datanya sudah valid, baru kami diumumkan," kata Bambang kepada Judi Online Indonesia usai menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2017. Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama baru ditahan sejak 9 Mei 2017. Artinya Ahok baru menjalani masa kurungan kurang lebih selama 3,5 bulan. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara, atas perkara dugaan penodaan agama, pada Selasa, 9 Mei 2017. Usai vonis ditetapkan, Ahok langsung ditahan di Cipinang, Jakarta Timur. Namun menurut informasi yang didapat Judi Online Indonesia, dengan adanya pertimbangan keamanan, Ahok telah dipindahkan ke tahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. |
|||||||||||