|
|||||||||||
[ 10-08-2017 ]
Polisi Temukan Amplifier Milik Mushala di Tas MA | Casino Online Terpercaya | Agen Judi CasinoCasino Online Terpercaya - Polisi telah menemukan tiga unit amplifier di dalam tas MA. Satu amplifier diyakini oleh polisi merupakan milik Mushola Al-Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi. Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan kepada Agen Judi Casino, pihaknya saat ini masih menyelidiki dua amplifier lainnya yang ditemukan di dalam tas MA. "Dua ampli lain saat ini masih diusut dari mana ampli tersebut," ujar Asep saat dikonfirmasi oleh Casino Online Terpercaya pada Kamis 10 Agustus 2017. Asep menjelaskan kepada Casino Online Terpercaya, salah satu amplifier yang ditemukan di tas MA memiliki ciri yang identik dengan amplifier Mushala Al-Hidayah. "Fakta ya, ampli itu pada casing-nya ada kotoran burung. Karena mushalanya tidak sempurna di atapnya, burung itu suka mengeluarkan kotoran dan jatuh diantaranya ke chasing tersebut," ucap dia kepada Agen Judi Casino. Selain itu, salah satu saksi juga memiliki bukti kuat bahwa amplifier tersebut milik Mushola Al Hidayah. "Yang mutlak adalah Rojali juga bawa kuitansi pembelian dengan kode produksi yang sama dengan ampli yang di tas MA," kata Asep kepada Agen Judi Casino. MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh sejumlah orang di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada 1 Agustus 2017 lalu. MA dibakar lantaran dituduh mencuri amplifier di Mushala Al-Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus pembakaran MA tersebut polisi telah menangkap lima pelaku, yakni SU (40), AL (18), KR (55), NA (39), dan SD (27). Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sampai dengan 12 tahun penjara. |
|||||||||||