|
|||||||||||
[ 08-08-2017 ]
Seorang Warga Bandung Ditangkap karena Beli Ganja untuk Obat Asam Urat | Bandar Poker Online | Judi PokerBandar Poker Online - Aparat Polsek Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, menangkap Teuku Asril, seorang warga Bandung, Jawa Barat, saat dia sedang mengambil paket berisi sabu dan ganja di kantor Pos Indonesia Cabang Banda. Menurut informasi yang didapat Judi Poker, dari tangan Teuku Asril, polisi telah menyita sabu seberat 1 gram dan ganja kering seberat 3,5 gram. Setelah ditangkap oleh polisi, tersangka lalu dibawa ke kantor polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan. Kapolsek Kepulauan Banda, Iptu Maslan Wulan kepada Bandar Poker Online saat dihubungi dari Ambon menjelaskan bahwa tersangka dibekuk setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah. “Tersangka berhasil ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 14.00 WIT. Dari pengakuan tersangka, paket narkoba itu dikirim oleh temannya yang juga warga Bandung,” ujar Maslan, via telepon selulernya kepada Bandar Poker Online, pada Selasa 8 Agustus 2017. Dia menerangkan kepada Judi Poker bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut sengaja dia pesan untuk terapi penyakit asam urat yang di tengah dideritanya. Pembayaran pesanan dilakukan melalui transfer via rekening. “Tersangka beralasan bahwa sabu dan ganja yang dipesan itu untuk terapi penyakit asam urat yang tengah dideritanya,” ujarnya. Atas kepemilikan paket narkoba tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 111 dan 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika. Menurut Maslan, untuk penyelidikan lebih mendalam, tersangka akan dibawa ke Polres Maluku Tengah di Kota Masohi. “Besok tersangka rencananya akan dibawa ke Polres Maluku Tengah demi menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba di sana,” ujarnya kepada Judi Poker. |
|||||||||||