Penutupan Internet di India Langgar HAM | Tembak Ikan Online | Tembak Ikan
[ 17-06-2017 ]

Penutupan Internet di India Langgar HAM | Tembak Ikan Online | Tembak Ikan

Tembak Ikan Online - Human Rights Watch (HRW) menyatakan bahwa India harus menghentikan 'pembatasan sewenang-wenang' terkait dengan layanan telepon dan internet.

Organisasi hak asasi manusia tersebut menyatakan kepada Tembak Ikan bahwa pemerintah negara bagian di India sepanjang tahun 2017 ini telah menerapkan 20 penutupan sementara.

Pemerintah India menyatakan bahwa mereka menutup layanan telekomunikasi dan internet untuk menghentikan desas-desus yang terjadi saat kerusuhan.

Tetapi HRW berpendapat bahwa penutupan layanan internet tersebut sebagai 'melanggar hukum hak asasi manusia internasional yang wajib dipatuhi India'.

Pemerintah India sudah seringkali menutup layanan telekomunikasi di daerah bagian wilayah Kashmir yang saat ini dikuasai oleh India.

Contohnya pada permulaan bulan Juni, pemerintah negara bagian Maharashtra, misalnya, menutup layanan internet di daerah tersebut dikarenakan terjadinya kekerasan pada sejumlah unjuk rasa petani.
 

Pemicu desas-desus

Meenakshi Ganguly, direktur Asia Selatan Human Rights Watch, mengatakan kepada Tembak Ikan Online mengenai kekhawatiran pemerintah atas penyalahgunaan media sosial seharusnya tidak menjadi pilihan yang sembrono untuk mencegah terjadinya kerusuhan masyarakat.

"Kurangnya keterbukaan serta kegagalan dalam menjelaskan penutupan hanya meningkatkan pandangan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan pelaporan tanpa kekerasan dan kecaman terhadap pemerintah," ucapnya kepada Tembak Ikan Online.

Tetapi HRW kemudian juga mengatkan kepada Tembak Ikan bahwa media sosial di India 'kadang-kadang memang suka memicu desas-desus sehingga terjadi kekerasan'.

Organisasi ini mengusulkan agar pemerintah tidak sepenuhnya menutup layanan internet dan komunikasi saat terjadi unjuk rasa.

"Bukan seperti saat ini, menutup sama sekali jaringan, pemerintah harusnya dapat menggunakan media sosial untuk mencegah kekerasan dan menciptakan kembali keteraturan umum," kata HRW kepada Tembak Ikan.