Video Mesum Yanto Hebohkan Masyarakat Nias Utara | SABUNG AYAM ONLINE | BANDAR JUDI SABUNG AYAM
[ 28-04-2017 ]

Video Mesum Yanto Hebohkan Masyarakat Nias Utara | SABUNG AYAM ONLINE | BANDAR JUDI SABUNG AYAM

Video mesum seorang PNS beredar dan menggegerkan masyarakat Nias Utara. Video tersebut berdurasi 9 menit itu diduga dilakukan oleh oknum PNS daerah Nias Utara yang benama Yanto dengan pasangan selingkuhannya di sebuah hotel di daerah Gunungsitoli.

Dalam video amatir yang berdurasi 9 menit itu tersbut memperlihatkan Yanto bersama seorang wanita berkulit putih dengan rambut panjang tanpa mengenakan pakaian, SABUNG AYAM ONLINE melakukan hubungan Intim layaknya sepasang suami istri.

Adegan Intim oknum PNS ini direkam BANDAR JUDI SABUNG AYAM oleh seseorang tanpa diketahui oleh kedua pasangan yang sedang ngamar tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat setempat yang bernama Johan meminta kepada satuan Polres Nias untuk segera mengusut tuntas kasus beredarnya video mesum PNS tersebut di Nias Utara.

Warga setempat Nias Utara berharap kepada bupati Nias Utara untuk segera memberi sanksi tegas kepada tersangka yang melakukan perbuatan mesum tersebut, SABUNG AYAM ONLINE bahkan sampai mencopot yang bersangkutan dari jabatan tersangka tersebut.

Berdasarkan Ama Aurel, SABUNG AYAM ONLINE perbuatan mesum tersebut telah menyimpang dari sikap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memberikan contoh prilaku yang buruk bagi masyarakat, terlebih norma agama dan adat yang selalu dikedepankan oleh masyarakat setempat.

“Perbuatan mesum tersebut sudah sangat berlawanan dengan norma agama dan adat Nias Utara. Seharusnya oknum PNS tersebut secepatnya dicopot dari jabatannya sebab kami mendapat berita kalau oknum tersebut salah seorang pejabat di Pemerintahan Kabupaten Nias Utara,” BANDAR JUDI SABUNG AYAM ujarnya.

Sebelumnya, Bupati dari daerah Nias Utara Marselinus Ingati Nazara berjanji akan menyelidiki tuntas kebenaran video mesum PNS tersebut. BANDAR JUDI SABUNG AYAM Apabila terbukti, oknum PNS tersebut akan diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di ASN.