Andika Tertangkap Tangan Memakai Narkoba Jenis Tembakau Hanoman | SABUNG AYAM ONLINE | BANDAR JUDI SABUNG AYAM
[ 01-03-2017 ]

Andika Tertangkap Tangan Memakai Narkoba Jenis Tembakau Hanoman | SABUNG AYAM ONLINE | BANDAR JUDI SABUNG AYAM

Anggota Personel Band The Titans, Andika tertangkap tangan memiliki narkoba jenis tembakau Hanoman di daerah kawasan Sarijadi Kota Bandung, SABUNG AYAM ONLINE  Jawa Barat. Andika yang merupakan mantan anggota band Peterpan tersebut saat ini sudah diamankan di tempat Markas Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Andika diciduk pada pukul 18.30 WIB, kemarin, tanggal 28 Februari 2017 di rumahnya sendiri, di Jalan Sarikaso V, SABUNG AYAM ONLINE Sarijadi Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Dari sejumlah barang bukti yang sudah diamankan, dua bungkus plastik warna silver yang berisi tembakau Hanoman dan satu buah handphone diamankan," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung, SABUNG AYAM ONLINE  Kompol Reny Marthaliana di Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu, 1 Maret 2017.

Satuan Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Febry Kurniawan menambahkan bahwa Andika memperoleh BANDAR JUDI SABUNG AYAM barang haram jenis Tembakau Hanoman tersebut dengan cara membelinya secara online.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Andika sudah mengonsumsi Narkoba jenis tembakau Hanoman untuk menenangkan dirinya. BANDAR JUDI SABUNG AYAM Dan dari perbuatannya ini, pria bernama lengkap Andika Naliputra Wirahardja ini dijerat dengan hukuman pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 pasal 127 ayat 1 huruf a dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan Andika diancam dengan hukumannya di atas empat tahun penjara.