Dan sementara itu, pada panggilan kedua, Jumat 10/2/2017, Tembak Ikan Rizieq pun tidak menghadiri panggilan tersebut untuk menjaga Pilkada DKI Jakarta pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang kondusif.
"Untuk menjaga situasi yang kondusif yang sudah membaik menyambut Pilkada DKI. Kalau datang, nanti ramai, tidak kondusif se-Indonesia," Tembak Ikan ucap pengacara ketua umum FPI, Kapitra Ampera.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa Rizieq Shihab akan dilakukan dengan menjemput paksa jika tidak hadir lagi pada panggilan kedua di Mapolda Jawa Barat, lebih dari jam 00.00 WIB.
Akan tetapi, sampai jam 12.20, Tembak Ikan Yusri Yunus mengaku Polda Jabar belum mengeluarkan surat perintah untuk menjemput paksa terhadap Ketua FPI tersebut.