|
|||||||||||
[ 10-02-2017 ]
Jika Mangkir Lagi, Polisi Ancam Akan Jemput Paksa Rizieq Syihab | TEMBAK IKAN | TEMBAK IKAN ONLINESeharusnya pimpinan ormas FPI (Fron Pembela Islam), Rizieq Syihab menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat sebagai tersangka dengan dugaan kasus penodaan terhadap Pancasila hari ini. TEMBAK IKAN Akan tetapi, dari jadwal yang diagendakan jam 09.00 WIB, belum ada lagi tanda-tanda dari kehadiran Ketua Ormas tersebut di Mapolda Jabar sampai siang ini. Jika panggilan kedua ini masih di hindari, maka kepolisian mengancam tersangka akan dilakukan dengan jemput paksa. TEMBAK IKAN Dari surat perintah membawa itu sudah tertera dalam aturan yang disebutkan. Apabila itu saksi ataupun tersangka lalai terhadap aturan hukum yang berlaku, surat perintah membawa tersangka dapat segera dikeluarkan. "Tunggu habis sampai dengan tanggal 10/2/2017, TEMBAK IKAN dan lepas dari pukul 00.00 satu detik, surat ini sudah bisa kita keluarkan surat sprin dengan membawa jemput paksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jumat 10/2/2017. Dia menegaskan bahwa tersangka Rizieq Syihab ini masih mempunyai waktu sampai akhir Jumat ini atau sekitar pukul 23.59 WIB untuk menjadi terperiksa sebagai tersangka penodaan terhadap Pancasila. TEMBAK IKAN ONLINE Dan semoga tersangka dengan saudara Rizieq Syihab ini bisa berjalan dengan kooperatif. Rizieq juga pernah menghindar dalam pemeriksaan pertamanya di Mapolda Jabar, yang sudah dijadwalkan pada Hari Selasa 7 Februari 2017 lalu. Dan Kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya itu sakit dan mengalami kecapekan. TEMBAK IKAN ONLINE Namun demikian dipanggilan yang kedua ini, kepolisian belum juga menerima konfirmasi dari kehadiran Ketua Ormas FPI tersebut. |
|||||||||||