|
||||||||||
[ 16-03-2018 ]
Menjual Miras ke Pelajar Membuat Resah Warga Di Bekasi | Casino Online | Judi Casino OnlineJudi Casino Online - Puluhan minuman keras botolan dari berbagai merek tengah diamankan anggota Polsek Tambun saat menggelar razia miras pada Hari Kamis 15 Maret 2018 malam. Adapun puluhan botol miras itu disita oleh petugas dari sebuah warung pinggir jalan milik PLB (20), warga Sumatera Utara di Kalibaru RT 02 RW 01, Desa Tridayasakti, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Kami telah melakukan razia ini dikarenakan laporan masyarakat yang resah akan warung tersebut, sehingga kami langsung menindaklanjuti dan mengamankan penjual serta barang bukti ke kantor polisi" kata Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko Kepada Casino Online . Ia menjelaskan bahwa dari laporan yang diterima warga, warung tersebut kerap menjual miras kepada sejumlah anak muda atau remaja, bahkan para pelajar, di sekitar wilayah tersebut, hal itu kerap membuat resah warga sekitar, di kutip dari Judi Casino Online. "Setiap hari pembeli Miras itu sangat ramai, dan kami tidak bisa membiarkannya terus menerus sehingga kami bertindak agar tidak lagi meresahkan warga. Lagi pula dari hasil penyelidikan yang kami miliki kalau miras yang dijual tidak memiliki izin edar." paparnya kepada Casino Online . Rahmat Juga Mengatakan bahwa barang bukti miras yang berhasil disita oleh petugas di antaranya arak 15 botol, anggur putih 9 botol, anggur merah 3 botol, kamput 5 botol, Topi Miring 4 botol, Iceland 3 botol, dan Drum 2 botol, di lansir dari Judi Casino Online. "Kami akan terus melakukan razia seperti ini di wilayah , guna memastikan tidak lagi ada penjual miras, terlebih Menjelang bulan Ramadan ini," katanya kepada Casino Online . |
||||||||||