|
||||||||||
[ 07-03-2018 ]
Ahmad Dhani Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Ujaran kebencian | Bandar Togel Terpercaya | Bandar Togel OnlineBandar Togel Online - Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan (BAP) terkait kasus ujaran kebencian di media sosial yang telah melibatkan musisi Ahmad Dhani dinyatakan rampung, Untuk keterangan lebih lanjut penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan pada Hari Senin 12 Maret 2018 . "ya benar, akan dilakukan Senin," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto saat dikonfirmasi wartawan Bandar Togel Terpercaya pada hari ini. Mardiaz juga menjelaskan bahwa jadwal pelimpahan tahap dua tersebut sudah sesuai dengan hasil koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum atau (JPU). kasus ujaran kebencian itu akan segera disidangkan, sebagaimana yang di liput oleh Bandar Togel Online. "Yang jelas hari Senin, sesuai kordinasi dengan JPU-nya," tambah Mardiaz kepada Bandar Togel Terpercaya. Seperti yang diketahui perkara ini berawal saat suami Mulan Jameela itu mengunggah pernyataan di akun Twitter-nya yang berisi ujaran kebencian saat menjelang Pilkada DKI Jakarta dan membuat para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu tersinggung, seperti yang di kutip Bandar Togel Online. Akibatnya Ahmada Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian yang tak lain adalah pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis 9 Maret 2017 silam. Kemudian perkara tersebut masih dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan yang di terima Bandar Togel Terpercaya, Ahmad Dhani diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). |
||||||||||