|
||||||||||
[ 08-02-2018 ]
Dua Pelawak Diadili, Jaringan Buruh Hong Kong Akan Gencarkan Sosialisasi Hukum | Sabung Ayam Online | Bandar Judi Sabung AyamSabung Ayam Online - KBRI Hongkong menyatakan bahwa kasus 2 pelawak asal Indonesia, Deni Afriandi (Cak Percil) serta Yudo Prasetyo (Cak Yudho), yang diadili karena persoalan visa dapat menjadi pelajaran. JBMI (Jaringan Buruh Migran Indonesia) Hong Kong pun berniat untuk mengedukasi para WNI yang bekerja di wilayah tersebut. "Dari kami sebenarnya seperti ini, kita akan lakukan pendidikan massal terkait dengan hak serta kewajiban kita, pertama sebagai pembantu rumah tangga (PRT)," kata jubir JBMI Hong Kong Eni Lestari Andayani saat berbincang dengan Bandar Judi Sabung Ayam, pada Rabu 7 Februari 2018 malam. Cak Yudho serta Cak Percil ditangkap setelah mereka mengisi acara yang digelar oleh salah satu kelompok Buruh Migran Indonesia. Namun menurut Eni, kelompok itu tidak terdaftar resmi. Eni menggarisbawahi bahwa buruh migran di Hong Kong memiliki banyak batasan. Batasan-batasan itu di antaranya adalah mereka telah dilarang untuk bekerja di tempat lain serta dilarang menerima upah dari pihak lain. "Kejadian tersebut menunjukkan bahwa BMI tidak semuanya paham hukum. Kemudian melihat temannya lakukan itu, 'oh bisa tuh', ini yang saya kira juga sangat riskan sebetulnya," tutur Eni yang pernah berpidato di hadapan Sidang Umum PBB tahun 2016 ini kepada Sabung Ayam Online. Sebagai salah seorang aktivis organisasi, Eni tentunya juga pernah menyelenggarakan acara. Namun acara yang dihelat tersebut atas nama organisasi, sehingga keuntungannya pun nantinya akan masuk ke kas organisasi. Pihak penyelenggara acara yang diisi oleh Cak Yudho dan Cak Percil, kata Eni, sampai saat ini belum terdaftar di pemerintahan Hong Kong. Sehingga tidak memiliki akun perbankan secara organisasi. "Nah, maka diasumsikan panitia menerima uang karena jual tiket, kalau organisasi kan uangnya akan masuk kas organisasi, namun karena bukan organisasi ini uangnya ke dia," ujar Eni kepada Bandar Judi Sabung Ayam. Walaupun demikian, Eni akan tetap menghubungi kelompok BMI penyelenggara acara itu. Walau hingga saat ini JBMI masih belum berhasil mengontak mereka. Sementara itu dalam keterangan dari Tri Tharyat, Konjen RI Hong Kong kepada Sabung Ayam Online pun disebutkan bahwa panitia acara juga telah diinterogasi oleh aparat setempat. Namun mereka akhirnya dilepaskan dengan kewajiban melapor ke Imigrasi Hong Kong secara berkala. "Saya berharap semoga hal ini nantinya dapat menjadi kejadian terakhir sekaligus menjadi pelajaran yang berharga untuk kita seluruh WNI di Hong Kong," kata Tri dalam keterangannya kepada Bandar Judi Sabung Ayam. |
||||||||||