KPU RI Akan Gelar Tes Narkoba Terkait Kasus Ketua KIP Lhokseumawe Yang Tertangkap Nyabu | Slot Games | Judi Game Slot
[ 02-04-2018 ]

KPU RI Akan Gelar Tes Narkoba Terkait Kasus Ketua KIP Lhokseumawe Yang Tertangkap Nyabu | Slot Games | Judi Game Slot

Judi Game Slot - Komisi Pemilihan Umum atau (KPU) RI menegaskan  akan menindak lanjut para anggotanya yang melakukan pelanggaran , salah satunya dengan mengonsumsi narkoba.

Dari Kabar yang di dapat oleh Slot Games , Baru-baru ini Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe yakni Syahril M Daud, diamankan personel Satresnarkoba Polda Aceh saat sedang asyik nyabu di ruang kerjanya di Jalan Antara, Desa Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada tanggal 30 Maret 2018 lalu.

Perbuatan tersebut dianggap tengah mencoreng kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum dan berpotensi menurunkan angka kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap institusi tersebut.

Komisioner KPU RI yakni Ilham Saputra mengatakan bahwa ia akan memperbincangkan kepada Komisioner KPU RI lainnya dalam rapat pleno untuk melakukan tes narkoba kepada seluruh anggota KPU, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Hal tersebut dilakukan agar peristiwa serupa tak terjadi di daerah lain, di kutip dari Judi Game Slot.

"Saya akan mengusulkan kepada rapat pleno kita di KPU RI untuk kemudian kita melakukan tes narkoba yang dadakan kah atau apapun namanya kepada seluruh komisioner KPU di daerah maupun provinsi," ujar Ilham kepada Slot Games , Pada hari ini.

Tidak hanya KPU di daerah maupun provinsi nantinya akan ikut melakukan tes tersebut juga akan dilakukan di jajaran komisioner KPU pusat. "Kami pun di KPU RI akan melakukan itu (tes narkoba) agar kemudian hari tidak terjadi lagi kejadian seperti ini." Tambahnya.

Sekadar diketahui, Syahril diamankan personel Satresnarkoba Polda Aceh saat ia sedang asyik nyabu di ruang kerjanya pada Jumat, 30 Maret 2018 lalu sekira pukul 23.30 WIB.

Dari ruang kerja Syahril sendiri polisi menemukan barang bukti berupa sebuah kaca pirek berisikan sebanyak 1,34 gram narkoba jenis sabu lengkap dengan alat sabu isap (bong). Ketika penggerebekan berlangsung , Syahril di ruang kerjanya dengan posisi bong terletak di atas lemari. Sementara kaca pirek dan perlengkapan untuk nyabu lainnya tersimpan dalam laci meja kerja miliknya, di lansir Judi Game Slot.

Dari hasil Laporan yang di terima oleh  Slot Games , bahwa Syahril mengaku sabu itu ia dapat dari seorang pria berinisial RK. Saat ini kepolisian sedang mengejar RK yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi di Desa Hagu, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Akibat perbuatannya tersebut Syahril mendekam di penjara Mapolda Aceh guna untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut