|
|||||||||||
[ 22-01-2018 ]
Sudewo Menilai SK Kemenkumham untuk OSO Tidak Sah | Casino Online Terpercaya | Agen Judi CasinoCasino Online Terpercaya - Sudewo, Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura kubu Ambhara, menilai bahwa Surat Keputusan (SK) revitalisasi kepengurusan Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang alias OSO tidak sah. SK yang diterbitkan oleh Kemenkumham tersebut menyatakan jabatan OSO sebagai ketua umum partai Hanura. "SK tersebut cacat. Tidak sah, kami sudah melakukan konfirmasi ke Kemenkumham," ujar Sudewo kepada Agen Judi Casino di Hotel Sultan Jakarta, pada Minggu 8 Januari 2018. Dalam surat dewan kehormatan Hanura yang dilampirkan oleh kubu OSO tersebut, kata Sudewo kepada Agen Judi Casino, menyatakan bahwa saat ini tidak ada konflik di internal partai. Padahal sebelum adanya penerbitan SK, pihaknya sudah mengirim surat ke Kemenkumham menyatakan bahwa partainya saat ini dalam kondisi konflik kepengurusan. Semestinya, kata dia, Kemenkumham tidak dapat menerbitkan SK ketika Hanura masih dilanda konflik. "Kami sebenarnya sudah kirim surat dan langsung dibuktikan dengan rapat DPP di Ambhara beberapa waktu lalu. Jadi tidak benar mengenai SK ini," katanya kepada Casino Online Terpercaya. Dia mengaku tidak khawatir dengan proses verifikasi parpol KPU yang akan segera dimulai pada 28 Januari 2018 mendatang. Sesuai syarat dari KPU, seluruh parpol yang akan mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019 harus memiliki SK Kemenkumham. Sementara pihaknya baru akan mengajukan SK kepengurusan baru Hanura di bawah kepemimpinan Daryatmo ke Kemenkumham beberapa waktu yang lalu. "Ya KPU saja sampai saat ini belum meminta (SK Kemenkumham). Jadi kita lihat dinamikanya saja nanti," ucap Sudewo kepada Agen Judi Casino. OSO sempat memperlihatkan SK Kemenkumham yang baru terkait dengan revitalisasi struktur kepengurusan di Hanura. "Saat ini Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi yang sah. Ini ada tanda tangan (Menkumham Yasonna Laoly) masih hangat, baru tadi keluar sore," kata OSO kepada Casino Online Terpercaya. Surat mengenai restrukturisasi, reposisi, serta revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020 itu bernomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018. |
|||||||||||