Novanto Ingin Menjadi Justice Collaborator untuk Bantu Bongkar Kasus | Tembak Ikan Online | Tembak Ikan
[ 10-01-2018 ]

Novanto Ingin Menjadi Justice Collaborator untuk Bantu Bongkar Kasus | Tembak Ikan Online | Tembak Ikan

Tembak Ikan Online - Setya Novanto saat ini kembali melakukan manuver. Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP tersebut segera mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang akan bekerja sama.

"Sudah, saat ini draf (pengajuan justice collaborator) sudah kita buat. Iya besoklah finalisasi. Pak Setya Novanto juga sedang diperiksa kan," ujar pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ketika dimintai konfirmasi oleh Tembak Ikan, pada Rabu 10 Januari 2018.

"Pak Setya Novanto sudah lihat draf justice collaborator juga," imbuh Firman kepada Tembak Ikan Online.

Peran justice collaborator diperkirakan cukup signifikan, yaitu mengungkap pelaku utama atau yang memiliki peran paling dominan dalam suatu kasus tersebut. Namun, untuk mendapatkan justice collaborator, salah satu syaratnya adalah pelaku bukanlah pelaku utama. Untuk itu, Firman menyebut bahwa Setya Novanto ingin membongkar pelaku utama dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

"Alasannya ya apa, saksi pelaku ingin bekerja samalah. Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap," kata Firman kepada Tembak Ikan.

Dalam persidangan terakhir, yaitu pada Kamis, 4 Januari 2018, Setya Novanto sempat menanggapi isi putusan sela dari majelis hakim. Saat itu, Setya Novanto mengaku bahwa dirinya akan tertib mengikuti sidang.

"Saya akan mengikuti sidang secara tertib," kata Setya Novanto saat itu kepada Tembak Ikan Online.

Bahkan ketika tiba di KPK seusai persidangan, Setya Novanto mengulangi pernyataannya mengenai dirinya yang akan tertib mengikuti sidang. Menurut pengacara Setya Novanto lainnya, Maqdir Ismail, sikap tersebut ditunjukkan Setya Novanto dan harus dilihat sebagai sebuah niat baik untuk pengajuan justice collaborator.

"Hal itu tentunya harus dilihat secara baik untuk menjadi salah satu syarat menjadi justice collaborator, termasuk kooperatif, maksud kami tidak mau menimbulkan fitnah itu harus berdasarkan fakta serta harus ada bukti, kami tidak ingin menjadikan Pak Setya Novanto bulan-bulanan difitnah seperti yang terjadi di sidang lain," ujar Maqdir saat itu kepada Tembak Ikan