Seorang Polisi Menjadi Dalang Pembuatan SIM Palsu di Medan | Bandar Poker Online | Judi Poker
[ 01-10-2017 ]

Seorang Polisi Menjadi Dalang Pembuatan SIM Palsu di Medan | Bandar Poker Online | Judi Poker

Bandar Poker Online - pada Kamis 28 September 2017 petang, Jalan Baktiluhur Gang Sairun Nomor 9, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, tiba-tiba heboh. Personel Direktorat Kriminal Reserse Umum Polda Sumut melakukan penggerebekan, meringkus tiga pria yang menjadi terduga pelaku pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM)  Palsu.

Menurut Judi Poker, mereka adalah, Herman Pohan (34), sang pemilik rumah tempat SIM-SIM palsu diproduksi. Kemudian, Bokir atau Irwansyah Lubis (33), warga Jalan Merak Nomor 25, Kelurahan Seikambing B, Kecamatan Medan Sunggal. Bokir dan Herman tidak punya pekerjaan tetap.

Sementara seorang pelaku terakhir yakni, Ridha Fahmi Ismiadi (37), merupakan salah satu anggota Polri yang tinggal serumah dengan Herman.

"Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang mereka produksi sendiri sudah beredar sebanyak 46 lembar. SIM siap edar telah kita sita sebenyak 33 lembar dan yang sedang dalam proses ada sebanyak 100 lembar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting kepada Judi Poker, pada Sabtu 30 September 2017.

Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang diproduksi para pelaku menurut informasi yang didapat Bandar Poker Online mulai dari SIM A sampai SIM C. Untuk SIM C dihargai sekitar Rp 450.000 per lembar. SIM A dihargai sekitar Rp 600.000 per lembar dan Sim B dihargai sekitar Rp 650.000 per lembar. Modus yang dilakukan para pelaku tersebut dengan membeli berkarung-karung SIM bekas lalu mereka menghapus foto dan indentitas yang tertera, kemudian membuatnya menjadi SIM yang baru.

"Dari tangan pelaku kita telah menyita barang bukti berupa 80 SIM bekas yang telah dihapus foto serta indentitasnya, pisau, gunting, buku catatan nama pemesan, plastik laminating, daftar SIM beserta nomor ponsel pemesan, serta 17 lembar fotocopy indentitas kasat lantas Polrestabes Medan yang terdapat juga tanda tangannya dan rol besi ukuran 30 centimeter," ungkap Rina kepada Bandar Poker Online.

Rina mengatakan kepada Judi Poker bahwa saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Dit Reserse Umum Polda Sumatra Utara. Jika memang terbukti melakukan pemalsuan surat, para pelaku akan dikenakan Pasal 266 dan 264 KUHPidana.