|
|||||||||||
[ 16-09-2017 ]
Buang Sampah Sembarangan di Jakarta, Siap-siap Didenda Rp500 Ribu | Judi Online IndonesiaJudi Online Indonesia - Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan kepada Dinas Kebersihan serta kelurahan untuk kembali menerapkan sanksi tegas kepada pembuangan sampah sembarang. Djarot mengatakan bahwa pembuangan sampah sembarang yang kedapatan akan ditangkap serta dikenakan tindak pidana ringan. "Kalau ketemu langsung di tangkap. Kemudian kena tipiring, bayar denda sesuai dengan Perdanya Rp500 ribu," kata Djarot kepada Judi Online Indonesia di Taman Menteng, Jakarta, pada Sabtu, 16 September 2017. Selain itu juga pelaku pembuang sampah sembarang juga akan dikenakan sanksi sosial. Foto yang bersangkutan akan dipajang agar menimbulkan efek jera. Menurut Djarot, semua sanksi tersebut diberlakukan agar masyarakat Jakarta disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan. "Supaya kota kita semakin bersih dan tertib. Kalau ini saja tidak dapat diterapkan masalah disiplin seperti ini, Jakarta bisa enggak karuan," ujarnya kepada Judi Online Indonesia. |
|||||||||||