Seorang Sopir di Tangerang Tega Mecabuli Pacar dalam Angkot, Akhirnya...| BANDAR JUDI SABUNG AYAM | SABUNG AYAM ONLINE
[ 17-05-2017 ]

Seorang Sopir di Tangerang Tega Mecabuli Pacar dalam Angkot, Akhirnya...| BANDAR JUDI SABUNG AYAM | SABUNG AYAM ONLINE

Seorang sopir angkot bernama Imam (20tahun) nyaris dikeroyok oleh masyarakat setempat karena berusaha mencabuli pacarnya sendiri Karen (17tahun), dalam sebuah angkot yang berada di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Kapolsek Karawaci Kompol Munir Yaji mengatakan, upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh Imam itu diketahui oleh warga yang sedang memancing di pinggir Sungai Cisadane. Warga mendengar teriakan dari perempuan yang meminta tolong.

"Teriakan dari perempuan itu ternyata berasal dari dalam sebuah angkot T02 yang mempunyai rute Poris Plawad-Perum nopol dengan nomor polisi B 2375 CL. Setelah dilihat oleh warga, Karen yang dalam keadaan hanya mengenakan pakaian dalam bersama dengan tersangka," |BANDAR JUDI SABUNG AYAM|ujar dia, di Tangerang, Banten pada hari Selasa 16 Mei 2017.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menarik pria yang berusia 20 tahun itu dan nyaris menghakiminya. Namun tindakan tersebut dicegah oleh warga lain yang ikut mengerumuni angkot tersebut. |BANDAR JUDI SABUNG AYAM|Satuan Polsek Karawaci yang mendapat laporan tersebut, langsung ke tempat lokasi kejadian dan menangkap Imam serta mengamankan Karen yang masih berusia 17 tahun itu.

Imam merupakan sopir tembak dan Karen adalah pacarnya. Sebelumnya, Imam menjemput kekasihnya mengajaknya jalan-jalan. Namun di tengah jalan dia menepikan angkot yang di bawanya, |BANDAR JUDI SABUNG AYAM|dan berusaha melakukan pencabulan terhadap pacarnya didalam angkot tersebut.

"Berdasarkan pengakuan dari korban, dia dipaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri dan pada akhirnya dia teriakan minta tolong,"|SABUNG AYAM ONLINE| ujar warga.

Polisi telah memeriksa tempat lokasi kejadian dengan melakukan visum terhadap korban, serta berkoordinasi dengan sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), |SABUNG AYAM ONLINE|karena usia Karen masih di bawah umur.

"Tersangka Imam kini terancam dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang |SABUNG AYAM ONLINE|Nomor 23 Tahun 2002 tentang hukum Perlindungan terhadap Anak dengan Imam diancaman dengan hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar munir.