Skandal Seks di Kebun Tebu | Slot Games | Bandar Game Slot
[ 19-01-2017 ]

Skandal Seks di Kebun Tebu | Slot Games | Bandar Game Slot

Skandal seks di kebun singkong di Dusun Penoon Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Slot Games Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terbongkar. Johan 20tahun ketahuan melakukan hubungan intim dengan pacarnya yang masih ABG di kebun tebu tersebut.

Pemuda yang sehari-harinya kerjanya bertani itu menyetubuhi kekasihnya, sebut saja bernama Melly yang masih berstatus pelajar berusia 14 tahun. Slot Games Apes, aksi Johan yang sudah setubuhi pacarnya di kebun Tebu itu ketahuan oleh orangtua Melati.

“Setelah mengetahui insiden  tersebut, orangtua Melati kemudian mengundang orangtua Johan untuk bermusyawarah. Slot Games Akan tetapi orang tua Johan tidak mau hadir. Sehingga masalah esek-esek itu kemudian dilaporkan orangtua Melly ke pihak berwajib,” ujar Kapolres Kukar AKBP Gunawan Simamorang yang didampingi Kapolsek Kembang Janggut AKP Haity.

Semula rupanya orangtua Melly berusaha menyelesaikan kasus esek-esek yang telah melibatkan perempuan di bawah umur alias belum dewasa itu secara kekeluargaan.

Intinya, orang tua Melly meminta tanggung jawab Johan. Tetapi sampai beberapa hari kemudian, pihak keluarga Johan tak juga menunjukan itikad baik. Karena itulah Selasa 17/1 siang, Bandar Game Slot orang tua Melly pun mengadu kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Kembang Janggut.

Begitu menerima laporan tersebut, sejumlah petugas Polsek Kembang Janggut langsung bergerak mencari Johan. Bandar Game Slot Dan tidak diperlukan waktu lama, hari itu pula polisi berhasil menangkap si pelaku tanpa perlawanan apapun.

Bahkan dalam keterangannya kepada penyidik, Johan mengaku sudah berkali-kali menyetubuhi Melly. Bandar Game Slot Kejadian tersebut tidak hanya di kebun saja, tapi juga pada sejumlah tempat lain.

Akibat menggoyang pacarnya di kebun Tebu pada Sabtu 14/1, Johan kini telah mendekam di tahanan. Petani muda tersebut  dijerat hukum Pasal 76 D Junto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, mengenai perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak dibawah umur, dan juga Pasal 287 KUHP tentang Pencabulan terhadap anak kecil.